A. KERANGKA DESAIN PEMBELAJARAN CALON GURU PENGGERAK
Minggu, 20 Maret 2022
GURU PENGGERAK | KURIKULUM PROGRAM PENDIDIKAN CALON GURU PENGGERAK
GURU PENGGERAK | TIMELINE (LINI MASA) CALON GURU PENGGERAK (CGP) DARI ANGKATAN 2 S.D 7
ANGKATAN 2
ANGKATAN 3
Sabtu, 12 Maret 2022
DAPODIK | CARA TARIK DATA TERBARU DAPODIK VERSI 2022
Dalam tarik data peserta didik baru, kita bagi menjadi dua yaitu peserta didik yang berasal dari dapodik dan peserta didik yang bukan berasal dari dapodik.
A. DAPODIK
Langkah-langkahnya:
- Klik link berikut : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ dan kemudian klik "LOG IN MENGGUNAKAN SSO".
- Masuk menggunakan username dan password dapodik, kemudian klik "MASUK"
- Selanjutnya klik "Aplikasi" kemudian klik "PD BARU"
- Selanjutnya klik "Dapodik", kemudian pilih "Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nama Sekolah, dan Tahun Lulus" peserta didik yang kita cari. Kemudian klik "Tampilkan".
- Selanjutnya di menu "Search" kita ketikkan nama peserat didik yang kita cari, beri cecklist pada kolom di samping namanya, kemudian klik "Daftarkan".
- Selanjutnya, lakukan tarik data dari aplikasi dapodik dan segera lakukan sinkron.
- Klik link berikut : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ dan kemudian klik "LOG IN MENGGUNAKAN SSO".
- Masuk menggunakan username dan password dapodik, kemudian klik "MASUK"
- Selanjutnya klik "Aplikasi" kemudian klik "PD BARU"
- Klik "Non Dapodik", kemudian lengkapi data: "Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Kepemilikan NIK, NIK, NISN, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Agama, Alamat, Desa/Kelurahan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Rombongan Belajar", kemudian klik "SIMPAN".
- Selanjutnya, lakukan tarik data dari aplikasi dapodik dan segera lakukan sinkron.
Rabu, 02 Maret 2022
LTMPT | INFO UTBK-SBMPTN 2022
PTKIN | INFO UM-PTKIN 2022
KETENTUAN UMUM
JADWAL PELAKSANAAN
BIAYA PENDAFTARAN
ALUR PENDAFTARAN
TATACARA PEMBAYARAN
Senin, 28 Februari 2022
DAPODIK | CARA MELAKUKAN PERBAIKAN NIK PESERTA DIDIK DENGAN VERVAL INDIVIDU
DESKRIPSI MASALAH
Seorang operator sekolah mengalami maasalah yaitu seorang peserta didik di sekolahnya memiliki NIK yang berbeda dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK), padahal sudah ada keterangan "NIK sudah Valid dengan Dukcapil". Tentu hal ini menyebabkan NIK tidak dapat dirubah di verval pd.
PENYELESAIAN
Adapun penyelesaian permasalahan diatas (berdasarkan pengalaman pribadi) dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Siapkan terlebih dahulu bahan-bahannya, diantaranya
- Nama peserta didik
- NISN peserta didik
- Tempat lahir peserta didik
- Tanggal lahir peserta didik
- Nama orangtua peserta didik (Ibu dan Bapak)
- NIK orangtua peserta didik (Ibu dan Bapak)