Tampilkan postingan dengan label GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GURU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 September 2023

PPPK 2023 | PPPK GURU

PEDOMAN
PERSYARATAN GURU ASN PPPK
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
MEKANISME SELEKSI

KATEGORI PELAMAR
KEBUTUHAN KHUSUS
  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
KEBUTUHAN UMUM
  • Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

BANTUAN 
Jam Operasional : 08.00 - 20.00 WIB











Selasa, 09 November 2021

PPPK GURU | INFO PPPK GURU 2021

 

ALUR SELEKSI PPPK GURU

APA ITU PPPK ?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

TAHAPAN UJIAN
1. PENDAFTARAN AKUN
 Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. VERVAL IJAZAH
Pastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)

3. PEMILIHAN FORMASI

Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :

  • aDalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;
  • bFormasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan
  • cDalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.

4. SELEKSI ADMINISTRASI
Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi Administrasi.

Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah :

  1. Surat pernyataan yang dapat diunduh pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id;
  2. KTP elektronik (e-KTP) asli;
  3. Pasfoto;
  4. Ijazah;
  5. Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki;
  6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan;
    • Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • Menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/googledrive/dropbox/media penyimpanan lainnya).

Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan. Jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan. Kesesuaian Linieritas dimaksud merujuk pada SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

5. UJIAN SELEKSI KOMPETENSI

Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih. Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

  • aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

BOBOT DAN SURASI SOAL

KEBIJAKAN AFIRMASI


6. PEMILIHAN FORMASI II

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

  • aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • cGuru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • dLulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

7. UJIAN SELEKSI KOMPETENSI II
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.

8. PEMILIHAN FORMASI III

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

  • aGuru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • bTenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • cGuru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
  • dLulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

9. UJIAN SELEKSI KOMPETENSI III 
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.


PENYESUAIAN JADWAL TAHAP 2





SUMBER: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ 

Selasa, 21 September 2021

GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU: 6. COLLABURATION

COVER
 

PENILAIAN AWAL

VIDEO PEMBELAJARAN 6. COLLABURATION

PENILAIAN TENGAH

MATERI BELAJAR MANDIRI

PENILAIAN AKHIR



GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU: 5. EMPOWERED TEACHER

COVER
 

PENILAIAN AWAL

VIDEO PEMBELAJARAN 5. EMPOWERED TEACHER

PENILAIAN TENGAH

MATERI BELAJAR MANDIRI

PENILAIAN AKHIR



GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU: 2. CRITICAL THINKING

COVER
 

PENILAIAN AWAL


VIDEO PEMBELAJARAN 2. CRITICAL THINKING

PENILAIAN TENGAH


MATERI BELAJAR MANDIRI


PENILAIAN AKHIR





GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU: 1. RESILIENCE

 

COVER

PENILAIAN AWAL


VIDEO PEMBELAJARAN 1. RESILIENCE

PENILAIAN TENGAH


MATERI BELAJAR MANDIRI



PENILAIAN AKHIR






MATERI GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU:

Sabtu, 18 September 2021

GURU BELAJAR SERI SEMANGAT GURU: KEMAMPUAN NONTEKNIS DALAM ADAPTASI TEKNOLOGI

COVER


TUJUAN: 

Akselerasi teknologi di dunia pendidikan sedang berlangsung. Ini adalah program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pembekalan kemampuan nonteknis bagi para guru dalam proses adaptasi teknologi pendidikan yang terus berjalan. 

Mengintegrasikan teknologi dan kemampuan nonteknis ke dalam kelas dapat menginspirasi  kolaborasi, komunikasi, pemikiran kritis, dan kreativitas sehingga hasil kegiatan belajar mengajar lebih jitu dan berdampak besar. 

SUSUNAN COURSE:

6 pelajaran dalam seri pembelajaran ini, yaitu: 

  1. Resilience: Tangguh & Teknologi 
  2. Critical thinking: Berpikir Kritis & Teknologi
  3. Creativity: Konten & Teknik Penceritaan
  4. Communication: Komunikasi Efektif
  5. Empowered Teacher: Penerapan Kelas Campuran
  6. Collaboration: Kolaborasi & Dampak

LANGKAH BELAJAR

  • Tahap 1 : Peserta mendaftar di portal Guru Belajar Berbagi
  • Tahap 2 : Peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari 6 pelajaran
  • Tahap 3 : Peserta mendapatkan sertifikat setelah mengerjakan semua tugas dan kuis dengan total 32 JP

Di setiap pelajaran ini peserta akan melakukan alur yang sama, yaitu: 

  1. Peserta menyelesaikan tes prapenilaian di portal daring Guru Belajar & Berbagi. 
  2. Peserta belajar bersama di webinar (synchronous). 
  3. Peserta mengerjakan penilaian tengah dan diberikan tugas untuk belajar mandiri  (asynchronous). 
  4. Peserta dapat mengerjakan tugas, menonton kembali webinar yang direkam dan mencari materi pendukung di portal daring Guru Belajar & Berbagi.
  5. Setelah mengerjakan tugas asynchronous, peserta mengerjakan kuis penilaian akhir. 
  6. Peserta kembali mengerjakan alur yang sama untuk pelajaran berikutnya sampai total mengerjakan 6 pelajaran.   





TES GURU PPPK 2021: KOMPETENSI TEKNIS MATEMATIKA























Kisi-kisi Kompetensi Teknis Matematika SMA:
  1. Diberikan satu soal, kita diminta menentukan soal tersebut mengukur tentang apa (pemecahan masalah, kemampuan matematis, dsb).
  2. Diberikan soal, kita diminta untuk menentukan basis soal tersebut (bilangan,aljabar,aritmetika, geometri).
  3. Diberikan soal, soal tersebut
  4. Perhitungan: Persamaan Eksponen (2), Fungsi Eksponen (Aplikasi/Microba), Persamaan Logaritma (Mencari aljabar yang setara), Aljabar (setara soal olimpiade tingkat kota), Program Linear (diberikan grafik, diminta nilai maksimumnya, Limit, persamaan trigonometri, Integral (luas daerah), Peluang (Binomial, Dadu 4 sisi setimbang, Dadu 7 sisi setimbang), Barisan dan Deret (Geometri dan aritmetika), Bunga Majemuk, Prinsip Rumah Merpati (Pigeonhole Principle).
  5. Soal yang tidak muncul: Logika, Modulo. 
  6. Soal yang termasuk C6 (Taksonomi Bloom terbaru).