Senin, 28 Februari 2022

DAPODIK | CARA MELAKUKAN PERBAIKAN NIK PESERTA DIDIK DENGAN VERVAL INDIVIDU

DESKRIPSI MASALAH

Seorang operator sekolah mengalami maasalah yaitu seorang peserta didik di sekolahnya memiliki NIK yang berbeda dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK), padahal sudah ada keterangan "NIK sudah Valid dengan Dukcapil". Tentu hal ini menyebabkan NIK tidak dapat dirubah di verval pd.

PENYELESAIAN

Adapun penyelesaian permasalahan diatas (berdasarkan pengalaman pribadi) dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Siapkan terlebih dahulu bahan-bahannya, diantaranya

  • Nama peserta didik
  • NISN peserta didik
  • Tempat lahir peserta didik
  • Tanggal lahir peserta didik
  • Nama orangtua peserta didik (Ibu dan Bapak)
  • NIK orangtua peserta didik (Ibu dan Bapak)
2. Buka halaman pencarian NISN peserta didik (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
    isi kolom NISN peserta didik (1), Nama Ibu kandung (2), beri cecklist (3) , dan klik cari data (4).

3. Verifikasi data peserta didik

isi NPSN sekolah (1), tanggal lahir peserta didik (2), NIK peserta didik (3), cecklist (4), dan klik lihat data (5).

4. Lakukan perubahan data yang salah
isi NIP peserta didik (1), nama peserta didik (2), tempat lahir peserta didik (3), tanggal lahir peserta didik (4), pilih jenis kelamin (5), NIK ibu kandung peserta didik (6), nama ibu kandung peserta didik (7), NIK ayah kandung peserta didik (8), nama ayah kandung peserta didik (8), NIK wali jika ada (9), nama wali jika ada (10), dan klik disini untuk validasi data (10).

5. Verifikasi data peserta didik
    cecklist persetujuan (1), dan klik untuk melakukan pengajuan perubahan data (2).

6. Tabel pengajuan perbaikan
     jika langkah ke-5 berhasil, maka akan muncul tabel pengajuan perbaikan seperti di bawah ini:

7. Operator sekolah melakukan pesrsetujuan perbaikan
    klik pada menu pengajuan edit identitas, kemudian klik proses.
     pilih disetujui (1) kemudian klik proses persetujuan (2).

8. Hasilnya dapat dilihat di verval pd

Semoga bermanfaat.














 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar