Tampilkan postingan dengan label PERSYARATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERSYARATAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2022

UTBK 2023 | ALUR SISTEM SELEKSI

A. KETENTUAN UMUM

  1. Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2023 sebanyak dua kali.
  2. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2023 dan Penerimaan di PTN Tahun 2023.
  3. SBMPTN 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN, dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.

B. PERSYARATAN

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  2. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat calon lulusan 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Catatan: Surat Keterangan Siswa harus disertai: Foto terbaru (berwarna), stempel (cap sekolah), dan tanda tangan kepala sekolah.
  3. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  4. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
  5. Persyaratan Tes Peserta:
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  9. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI. 

C. ALUR PENDAFTARAN

  1. Login menggunakan akun dari UPT BP3 (Balai Pengelola Pengujian Pendidikan).
  2. Melengkapi Biodata.
  3. Memilih Program Studi.
  4. Mengunggah Portofolio.
  5. Memilih Pusat UTBK.
  6. Melihat Nomor Pendaftaran.
  7. Konfirmasi Kartu Peserta.
  8. Unduh Kartu Peserta (Wajib).

D. PORTOFOLIO

Portofolio ada 10 jenis, yaitu:

  1. Olahraga;
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
  3. Tari;
  4. Teater;
  5. Musik;
  6. Seni Karawita;
  7. Etnomusikologi;
  8. Fotografi;
  9. Film dan Televisi;
  10. Seni Pedalangan.

E. BIAYA UTBK

Ketentuan terhadap pembiayaan UTBK adalah sebagai berikut:

  1. Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah).
  2. Biaya UTBk dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
  3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  4. Calon Peserta KIP Kulian (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang dinayatakn lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

F. TATACARA PEMBAYARAN

Tatacara masing-masing pembayaran pada masing-masing bank, sebagai berikut:

1. Bank Mandiri

2. BNI

3. BTN

4. BRI